Arti Permission File

Permisi…! Ternyata bukan hanya kita manusia saja yang bisa bilang permisi. File dan direktori juga punya permisi atau lebih sering disebut permission file. Jika Anda seorang web developer yang sering mengutak-atik file ataupun Anda bekerja di dunia server, salah satu hal yang wajib diketahui adalah mengenai permission file.

Sering kita lihat, ada permission 755, 777, 644…apa ya artinya?

Dalam sebuah filesystem komputer, file dan direktori memiliki permission yang menunjukkan siapa dan apa saja yang bisa MEMBACA (READ), MENGUBAH (WRITE), dan MENGEKSEKUSI (EXECUTE).

Kenapa penting mengatur permission?

Untuk memberikan akses agar fungsi-fungsi tertentu dalam file tsb bisa dijalankan.

Model Permission:

Contohnya seperti ini:

 7       5     5
 user   group  world
 r+w+x  r+x    r+x
 4+2+1  4+0+1  4+0+1  = 755
  • Read 4 - Allowed to read files
  • Write 2 - Allowed to write/modify files
  • eXecute1 - Read/write/delete/modify/director

Jadi:
user memiliki hak untuk: read, write, execute
group memiliki hak untuk: read, execute
yang lainnya memiliki hak untuk: read, execute
Ingat:

  • r : diperbolehkan membaca. Jika – artinya tidak
  • w : diperbolehkan menulis. Jika – artinya tidak
  • x : diperbolehkan mengeksekusi. Jika – artinya tidak
0 --- no permission
1 --x execute
2 -w- write
3 -wx write and execute
4 r-- read
5 r-x read and execute
6 rw- read and write
7 rwx read, write, and execute

Hati-hati dengan memberikan permission 777, itu artinya Anda memperbolehkan siapapun untuk read, write, dan execute, termasuk menyusupkan script jahat.

Jika Sahabat Pintar ingin berkonsultasi tentang web atau ingin belajar membuat web, menjadi ITPRENEUR, maupun ingin kursus komputer segera datang ke LKP KEMBAR:

JL. Solo-Yogya km.30 Jombor Ceper Klaten
Telp (0272) 3154 777
www.rumahpintar-kembar.com

5 KEUNGGULAN LKP KEMBAR:

  1. Pengajar yang ramah dan berpengalaman
  2. Harga terjangkau dan bisa dicicil
  3. Waktu yang fleksibel
  4. Sertifikat berizin resmi Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK) Nasional 03114.1.0049, Izin Dinas Pendidikan nomor 602/LKP/11.2012, dan Izin Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: 563/2424.A/14.)
  5. Dijamin BISA!!! Untuk semua umur dan kalangan.