Beranda » Tutorial IT » Cara mendirikan CV

Cara mendirikan CV

Di artikel sebelumnya, telah kita bahas perbedaan mengenai CV dan PT. Nah, makin penasaran dong tentunya bagaimana cara mendirikan CV. Simak artikel berikut ya:

CV dapat didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih mudah daripada PT, yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh 2 orang, dengan menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta Notaris.

Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu proses nya akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT.
Namun demikian, dengan tidak didahuluinya dengan pengecekan nama CV, menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya.
Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai:
1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2. tempat kedudukan dari CV
3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).

Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan. Oya, biaya pendirian CV pada umumnya 500-700 ribu, dengan masa pembuatan umumnya 2-7 hari. CV cukup didaftarkan di kota/kabupaten setempat, tidak seperti PT yang harus didaftarkan ke Kementrian Pusat. Sedangkan untuk biaya pendirian PT umumnya 4-5juta rupiah dengan masa pembuatan umumnya 3-4 minggu.

Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4. Izin Gangguan (HO)

Untuk SIUP, TDP, dan HO, syarat-syaratnya adalah mengisi formulir (didapat di Kantor Pelayanan Terpadu), fotokopi akta notaris pendirian CV, fotokopi sertifikat tanah dan tanda lunas pembayaran PBB, fotokopi KTP, tandatangan lurah dan camat setempat. Untuk HO, biasanya akan ada petugas survey yang akan mendatangi lokasi tempat usaha untuk melakukan survey.

Diambil dari:http://irmadevita.com dengan beberapa penambahan.

Berita Lainnya

  • Jual Alat Bekam Sinergi

    Jual Alat Bekam Sinergi

    • Selasa, 16 Februari 2016

    Sahabat Pintar, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah Bekam. Pernah dengar pasti ya? Tahukah kalian apakah arti bekam? Menurut Wikipedia Indonesia bekam atau hijamah adalah teknik pengobatan alami dengan jalan membuang darah yang kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit. Tahukah kalian arti Al Hijamah? Al Hijamah berasal dari istilah Bahasa Arab […]

    Selengkapnya »
  • Jual Sprei Katun Jepang Grosir

    Jual Sprei Katun Jepang Grosir

    • Selasa, 3 Januari 2017

    Tidur merupakan relaksasi paling efektif untuk melepas kepenatan setelah seharian bekerja. Bayangkan jika sprei yang Anda gunakan berpasir atau kasar atau panas? Pasti tak akan nyaman dong tidur dengan sprei seperti itu? Hal itu tak akan Anda alami jika Anda memilih menggunakan sprei katun jepang. Kain katun jepang memang sudah dikenal sebagai kain yang lembut […]

    Selengkapnya »
  • Garam dan Telaga

    Garam dan Telaga

    • Kamis, 26 April 2012

    Suatu ketika, hiduplah seorang tua yang bijak. Pada suatu pagi. datanglah seorang anak muda yang sedang dirundung banyak masalah. Langkahnya gontai dan air muka yang ruwet. Tamu itu, memang tampak seperti orang yang tak bahagia. Tanpa membuang waktu, orang itu menceritakan semua masalahnya. Pak Tua yang bijak, hanya mendengarkannya dengan seksama, la lalu mengambil segenggam […]

    Selengkapnya »
  • Ingin Wajah Lebih Putih Cantik Menarik?

    Ingin Wajah Lebih Putih Cantik Menarik?

    • Kamis, 7 Januari 2016

    Indonesia adalah negara tropis yang memiliki 2 musim, yakni musim kemarau dan penghujan. Bulan ini dan beberapa bulan ke depan sebenarnya adalah musim penghujan. Namun faktanya, cuaca terik masih betah menyapa warga Indonesia. Sinar matahari yang mengandung ultraviolet dengan bebas memaparkan cahanya, termasuk kepada para wanita Indonesia. Kulit wajah yang sering terpapar sinar matahari lama […]

    Selengkapnya »
  • Cara Download Video Youtube

    Cara Download Video Youtube

    • Rabu, 2 November 2016

    Sahabat Pintar, di era yang semakin modern ini, menonton video di youtube menjadi sebuah rutinitas. Jika kita ingin memutar video berulang-ulang, tentu akan lebih mudah dan hemat jika video di situs youtube itu kita download terlebih dahulu. Karena dengan begitu, kita tak akan kehabisan kuota karena menonton video yang sama berulang-ulang. Lalu bagaimana cara mendownload […]

    Selengkapnya »
  • Supplier Baju Batik Bayi Online Lengkap Murah

    Supplier Baju Batik Bayi Online Lengkap Murah

    • Sabtu, 5 Oktober 2019

    Supplier Baju Batik Bayi Online Lengkap Murah Dulu baju batik hanya terbatas dikenakan dalam acara-acara formal tradisional yang selaras dengan situasi penggunaannya, namun baju batik kini mengalami perkembangan yang sangat pesat mengikuti desain dan bentuk beragam untuk anak laki-laki dan anak perempuan Anda.  Beragam gaya dan modelnya disesuaikan dengan corak batik dapat dijadikan stel batik […]

    Selengkapnya »