Beranda » Review » CV atau PT?

CV atau PT?

Teman-teman yang ingin berwirausaha mungkin bertanya-tanya, apa bedanya CV dan PT.

CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.Apakah bedanya CV dengan PT?

Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT merupakan Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV, dia merupakan Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

Karakteristik CV yang tidak dimiliki Badan Usaha lainnya adalah: CV didirikan minimal oleh dua orang, dimana salah satunya akan bertindak selaku Persero Aktif (persero pengurus) yang nantinya akan bergelar Direktur, sedangkan yang lain akan bertindak selaku Persero Komanditer (Persero diam). Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas Perseroan; dengan demikian, dalam hal terjadi kerugian maka Persero Aktif akan bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk Persero Komanditer, karena dia hanya bertindak selaku sleeping partner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.

Perbedaan lain yang cukup penting antara PT dengan CV adalah, dalam melakukan penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah. Semua itu karena memang tidak ada pemisahan kekayaan antara CV dengan kekayaan para perseronya. Nah, sekian dulu ya perbedaan mengenai CV dan PT. Di artikel selanjutnya akan kita kupas cara untuk mendirikan CV dan PT…yuuuk

Diambil dari:http://irmadevita.com

Berita Lainnya

  • Muhammad sebagai Pedagang

    Muhammad sebagai Pedagang

    • Kamis, 24 Juli 2014

    Baru-baru ini, saya lagi kesengsem dengan lagu dari Andalus – Ippho Santosa, berjudul Muhammad sebagai Pedagang. Lagu ini hentakannya penuh semangat dan liriknya sangat inspiratif, memotivasi kita sebagai kaum Nabi Muhammad SAW untuk bangga sebagai pedagang . Lagu ini juga memberikan motivasi kita untuk meneladani prinsip berdagang beliau yang dapat mengantarkan beliau menjadi Al-Amin. Sudah […]

    Selengkapnya »
  • The Little Book of Quotes – Zig Ziglar

    The Little Book of Quotes – Zig Ziglar

    • Selasa, 14 Februari 2012

    You can have everything in life you want, if you will just help enough other people get what they want. It is easy to get to the top after you get through the crowd at the bottom. Success is not a destination, it’s a journey. Motivation gets you going and habit gets you there.Make motivation […]

    Selengkapnya »
  • Staff IT Poltekkes Kemenkes Surakarta Alumni Kursus LKP Kembar

    Staff IT Poltekkes Kemenkes Surakarta Alumni Kursus LKP Kembar

    • Selasa, 28 Maret 2023

    Staff IT Poltekkes Kemenkes Surakarta Alumni Kursus LKP Kembar🖥️🌟 Alhamdulillah Alumni LKP Kembar kali ini ada kak Dony Yang telah bekerja Poltekkes Kemenkes Surakarta Sebagai Staff IT ⭐🖥️ Kamu pengen bekerja dan memiliki skil komputer ?🥳 Asah skill mu di LKP kembar Yukk! 📲Info lengkap silahkan hubungi: LKP Kembar Pusat Jln. Solo-Yogya KM 30 Jombor […]

    Selengkapnya »
  • Serius Belajar Bahasa Inggris Di LKP KEMBAR

    Serius Belajar Bahasa Inggris Di LKP KEMBAR

    • Selasa, 28 Agustus 2018

    Serius Belajar Bahasa Inggris Di LKP KEMBAR   Zhafif adalah siswa kelas 4 SD yang ikut les bimbel di LKP KEMBAR Jombor Ceper. Setiap datang les Zhafif selalu serius belajar nih karena Zhafif ingin mengikuti pelajaran di sekolahnya dengan baik. Jadi segala kesulitan di sekolah akan ditanyakan di LKP KEMBAR. PRnya pun akan dibawa ke […]

    Selengkapnya »
  • Web Komisi Penanggulangan AIDS Klaten oleh LKP Kembar

    Web Komisi Penanggulangan AIDS Klaten oleh LKP Kembar

    • Kamis, 11 Desember 2014

    Beberapa waktu yang lalu, LKP Kembar mengadakan program Website Gratis. Setelah lembaga non profit Sanggar An Nahel yang mendapatkan fasilitas tersebut, kini giliran KPA Klaten (Komisi Penanggulangan AIDS Klaten) yang mendapatkan kesempatan emas ini. Website KPA Klaten yang dibuatkan oleh LKP Kembar memiliki nama www.aidsklaten.or.id Dalam www.aidsklaten.or.id, KPA Klaten memberikan informasi mengenai profil serta bidang-bidang […]

    Selengkapnya »
  • Cara mendirikan CV

    Cara mendirikan CV

    • Jumat, 1 Oktober 2010

    Di artikel sebelumnya, telah kita bahas perbedaan mengenai CV dan PT. Nah, makin penasaran dong tentunya bagaimana cara mendirikan CV. Simak artikel berikut ya: CV dapat didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih mudah daripada PT, yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh 2 orang, dengan menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV […]

    Selengkapnya »