Beranda » Tutorial IT » Cara mendirikan CV

Cara mendirikan CV

Di artikel sebelumnya, telah kita bahas perbedaan mengenai CV dan PT. Nah, makin penasaran dong tentunya bagaimana cara mendirikan CV. Simak artikel berikut ya:

CV dapat didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih mudah daripada PT, yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh 2 orang, dengan menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta Notaris.

Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu proses nya akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT.
Namun demikian, dengan tidak didahuluinya dengan pengecekan nama CV, menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya.
Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai:
1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2. tempat kedudukan dari CV
3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).

Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan. Oya, biaya pendirian CV pada umumnya 500-700 ribu, dengan masa pembuatan umumnya 2-7 hari. CV cukup didaftarkan di kota/kabupaten setempat, tidak seperti PT yang harus didaftarkan ke Kementrian Pusat. Sedangkan untuk biaya pendirian PT umumnya 4-5juta rupiah dengan masa pembuatan umumnya 3-4 minggu.

Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4. Izin Gangguan (HO)

Untuk SIUP, TDP, dan HO, syarat-syaratnya adalah mengisi formulir (didapat di Kantor Pelayanan Terpadu), fotokopi akta notaris pendirian CV, fotokopi sertifikat tanah dan tanda lunas pembayaran PBB, fotokopi KTP, tandatangan lurah dan camat setempat. Untuk HO, biasanya akan ada petugas survey yang akan mendatangi lokasi tempat usaha untuk melakukan survey.

Diambil dari:http://irmadevita.com dengan beberapa penambahan.

Berita Lainnya

  • Info Seleksi Perangkat Desa 2018

    Info Seleksi Perangkat Desa 2018

    • Kamis, 8 Maret 2018

    Info Seleksi Perangkat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) mencatat ada kekosongan sekitar 500 perangkat desa se-Klaten. Rencananya, pengisian perangkat desa tersebut akan digelar tahun depan. Agung Kristantana mengatakan, Perbup Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa tinggal menunggu pengesahan bupati. Setelah disahkan, sosialisasi perbup baru bisa dilakukan. Kemungkinan dilakukan […]

    Selengkapnya »
  • Beasiswa Kursus di LKP KEMBAR

    Beasiswa Kursus di LKP KEMBAR

    • Senin, 21 Januari 2019

    Beasiswa Kursus di LKP KEMBAR Bismillahirrahmanirrahiiim… Assalammu’alaikum sahabat pintar semuanya.. semoga kita selalu diberkahi Allah swt yaa.. Alhamdulillah kali ini LKP KEMBAR ingin berbagi kabar bahagia LKP KEMBAR memberikan beasiswa Kursus Ms Office & Les Baca Hitung GRATIS bagi anak yatim . . Syarat dan ketentuannya: Anak yatim usia 5-14th melampirkan fotokopi KK/KTP IbuDapat mengambil […]

    Selengkapnya »
  • Dibuka Kelas Kursus Pemrograman Pascal

    Dibuka Kelas Kursus Pemrograman Pascal

    • Minggu, 24 November 2013

    Dibuka Kelas Kursus Pemrograman Pascal Di sini kamu akan belajar tentang: Dasar Algoritma Notasi Algoritmik Struktur Program Pascal Input&Output Pascal Tipe Data & Operator Prosedur & Fungsi Array Pencarian Pengurutan Juga, tiap peserta akan diberi fasilitas berupa: 1 orang 1 komputer Modul Notes Sertifikat Tas Kembar* V. Servis Komputer/Laptop V. Taman Bacaan V. Warnet Free […]

    Selengkapnya »
  • TESTIMONI WORKSHOP MS WORD

    TESTIMONI WORKSHOP MS WORD

    • Jumat, 1 November 2019

    TESTIMONI WORKSHOP MS WORD Berikut Testimoni dari Bunda Heny perwakilan dari PAUD Mekar Lestari. Semoga kedepannya LKP KEMBAR bisa mengadakan lebih banyak workshop yang bisa membantu meningkatkan kemampuan Bunda-Bunda dalam menguasai komputer. Yuk dapatkan ilmu lebih banyak lagi dengan mengikuti Workshop dari LKP KEMBAR Bun. Workshop selanjutnya hari Sabtu, 16 November 2019. Ayo ramaikan Bun […]

    Selengkapnya »
  • di Rumah Pintar Kembar, Anda akan dibimbing trainer berpengalaman lulusan UGM dan ITB

    Liputan Kiddy English Workshop

    • Minggu, 9 Oktober 2011

    Hari Minggu pagi tadi tepatnya tanggal 9 Oktober 2011, Rumah Pintar Kembar dipadati oleh anak-anak SD. Hari ini diadakan Kiddy English Workshop. Workshop yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 itu diikuti oleh sembilan orang Anak SD kelas 4,5,dan 6. Workshop ini diselenggarakan GRATIS oleh Rumah Pintar Kembar untuk meningkatkan minat para siswa SD dalam belajar […]

    Selengkapnya »
  • PROMO 27 FEBRUARI EYE LEVEL

    PROMO 27 FEBRUARI EYE LEVEL

    • Kamis, 27 Februari 2020

    PROMO 27 FEBRUARI EYE LEVEL   TODAYPROMO KHUSUS HARI INI SAJA 27 FEBRUARI 2020 Yuk Daftar Bimbel Matematika dan English Eyelevel Klaten di kantor cabang LKP KEMBAR : Jl Pemuda 5 Bareng Klaten Tengah Dan dapatkan merchandise special dari Eye Level WA: 0857-0204-0999 #eyelevel #eyelevelkorea #bimbelmatematika #bimbelbahasainggris #bimbelklaten #kabarklaten  

    Selengkapnya »