Memahami Lifecycle Domain

Sahabat Pintar,

Terkadang ada klien webdev yang bertanya “Jika masa berlaku domain saya sudah habis di registrar lama, dapatkah saya langsung membelinya di registrar baru?”

Jawabannya, bisa dapat, bisa juga tidak.

Dapat jika domain tersebut telah kembali available.

Tidak jika domain tersebut jatuh ke tangan penadah. Untuk domain id biasanya tidak dapat jatuh ke penadah/pihak yang tidak terkait karena untuk mendaftarkan domain ID diperlukan persyaratan administrasi seperti KTP Direktur, Akta Notaris Perusahaan, SIUP, Surat Kuasa, dsb. Namun untuk .com, hal ini akan sangat memungkinkan mengingat untuk mendaftar .com tidak diperlukan persyaratan administrasi. Jika sudah jatuh ke penadah, biasanya harga domain akan menjadi sangat mahal dari harga semula yang biasanya Rp 100.000,- menjadi jutaan bahkan puluhan juta rupiah.

Berikut adalah Life Cycle Domain .id:

Berikut adalah Life Cycle Domain .gTLD:

gtld-lifecycle-700x286

Oya, bagi Sahabat Pintar yg ingin belajar membuat web baik untuk pribadi, instansi, atau keperluan bisnisnya atau ingin kami buatkan web untuk meningkatkan usaha Anda, segera hubungi:

Tim Web Dev Kembar

Jl. Solo-Yogya km.30 Jombor Ceper Klaten
(0272) 3154777

Proses Cepat, Harga Terjangkau, GRATIS training pengelolaan web dan buku manual pengelolaan web

Sumber gambar: ICANN dan PANDI