
Baru saja, kami melakukan migrasi salah satu klien web LKP KEMBAR ke server baru. Dan ternyata, taraaa….web pun nge blank putih, seperti ini:
Mungkin Sahabat Pintar pernah mengalami hal serupa? Aneh bin ajaib bukan? Dari sekian web yang kami migrasi, baru satu ini yang WSOD (White Screen of The Death). Nah, setelah Googling, ternyata didapat solusi yakni dengan mengubah theme menjadi theme default (Anda dapat melakukannya melalui PHPMyAdmin), dan juga me-rename plugin melalui FTP guna mendeaktivasi semua plugin yang ada. Setelah saya melakukan kedua hal di atas, ternyata dengan theme bawaan WordPress, web klien tersebut mampu muncul kembali.
Muncul prasangka, ooh…berarti ada sesuatu dengan theme nya. Saya coba install theme lain, dan hasilnya masih WSOD juga. Setelah memutar otak, akhirnya ketemu ide untuk menampilkan pesan error apa yang sebenarnya menyebabkan WSOD tersebut. Muncullah ide untuk meletakkan kode berikut di file wp-config.php.
error_reporting(E_ALL); ini_set(‘display_errors’, 1);
define( ‘WP_DEBUG’, true);
Daan, setelah pesan error muncul, saya lalu kembali googling untuk menemukan makna pesan error tersebut. Pesan error yang saya dapat adalah:
PHP Fatal error: Call-time pass-by-reference has been removed in
Setelah saya temukan artinya, ternyata salah satu penyebabnya adalah karena perbedaan versi PHP, sehingga ada & (reference) yang harus dihapus. Wow…cukup dengan menghapus sebuah tanda & maka web klien saya kembali bisa diakses normal. Alhamdulillaaaah! Kesimpulan saya:
Hehe..bercanda!
Jika Sahabat Pintar ingin berkonsultasi tentang web atau ingin belajar membut web, menjadi ITPRENEUR, segera datang ke LKP KEMBAR:
JL. Solo-Yogya km.30 Jombor Ceper Klaten
Telp (0272) 3154 777
www.rumahpintar-kembar.com
5 KEUNGGULAN LKP KEMBAR:
- Pengajar yang ramah dan berpengalaman
- Harga terjangkau dan bisa dicicil
- Waktu yang fleksibel
- Sertifikat berizin resmi Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK) Nasional
03114.1.0049, Izin Dinas Pendidikan nomor 602/LKP/11.2012, dan Izin Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: 563/2424.A/14.)
- Dijamin BISA!!! Untuk semua umur dan kalangan.